Kinerja Sekretariat PBG di Pertanyakan!

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kinerja sekretariat persetujuan bangunan gedung (PBG) dipertanyakan. Pasalnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Batu Bara dinilai belum transparansi soal PBG yang sudah terbit.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Batu Bara Kurniawati, PUTR itu hanya rekomendasi teknisnya.

b-bara2

Sedangkan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mengeluarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) nya yang harus dibayar oleh perseorangan atau kelompok yang mengurus PBG, cetus Kurnia

Sumber, yang mengeluarkan SKRD adalah DPMPTSP, yang menetapkan berapa besar retribusi PBG itu adalah dari Dinas PUTR, dan rekomendasi juga dari Dinas PUTR Batu Bara.

Tambah sumber, DPMPTSP hanya mencetak SKRD tapi kalau menetapkan berapa besar retribusi PBG itu dinas PUTR yang sangat mengetahuinya.

Dinas PUTR Batu Bara Kurniawati akui dan mengatakan Itu betul, dan DPMPTSP berhak memverifikasi hal tersebut, PUTR hanya sampai situ tentang PAD itu kemana saya gak tau masuk mana yang jelas setelah kami klik di aplikasi dibuat SKRD oleh DPMPSTP silakan tanya Bapenda, cetus Kurnia, pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2024.

Kalau soal retribusi memang berada di DPMPTSP, tapi soal menghitung berapa besar tarif retribusi PBG itu hanya Dinas PUTR Batu Bara yang mengetahui.

Berdasarkan hitungan mereka Dinas PUTR lah yang mengetahui, makanya bisa di cetak SKRD nya, yang cetak SKRD itu DPMPTSP.

Misalnya, si A mau urus PBG rekomendasinya dari Dinas PUTR Batu Bara, hitungan berapa yang harus dibayar oleh si A retribusi PBG tergantung hitungan dari Dinas PUTR Batu Bara, setelah dihitung mereka baru dicetaklah SKRD dari DPMPTSP, lalu di bayarlah itu ke Kas Daerah (Kasda) Batu Bara melalui Bank Sumut.

Salah satu sumber (red) yang tidak bersedia dicantumkan namanya mengatakan Kinerja sekretariat PBG dinilai lambat, banyak bangunan yang berdiri di Kabupaten Batu Bara seharusnya dapat menambah peningkatan PAD untuk Batu Bara.

Dan untuk pengurusan PBG kenapa lama sekali dalam mengeluarkan izin PBG!!!! Sampai berbulan-bulan ngak juga selesai-selesai, tutur sumber.

Terpisah, Kabid Perijinan DPMPTSP Fajrin mengatakan persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk tahun 2024 yang sudah terbit jumlahnya sudah 50an.

Editor : Sultan R. Izzan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *