BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Batu Bara memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas dukungannya kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT. Prima Pengembangan Kawasan (PT. PPK) sebesar Rp. 3.038.113.050,- (Tiga milyar tiga puluh delapan juta seratus tiga belas ribu lima puluh rupiah) dalam kegiatan pendampingan Hukum Sertifikasi Tanah Pada Kawasan Industri Kuala Tanjung
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Kecamatan Talawi pada Kamis, 30 Januari 2025.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Ibu Norma Deli Siregar, SE., MM dan Asisten III Kab. Batu Bara juga perwakilan dari Kejari Kab Batu Bara Dicky Oktavia, S.H.,M.H, Kasi Datun dan Kasubsi Timhum beserta jajarannya.
Sedangkan dari Bapenda Batu Bara dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Badan Bapenda Batu Bara Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP, M.AP beserta Sekretaris, para Kabid dan Kasubbid.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat memaksimalkan peran serta Kejari Batu Bara dalam mendukung proses pemungutan pajak daerah yang tentunya membawa dampak dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Editor : Media Batu Bara Indonesia
Sumber : Bapenda Batu Bara.