
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Winda (38), warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara orang tua korban pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, menangis histeris saat menceritakan nasib putrinya yang hingga kini belum memperoleh keadilan dan kepastian hukum dari Polres Batu Bara.
Kasus keji yang menimpa putrinya, FDR (9), telah resmi dilaporkan oleh ayah kandung korban, Eko Armansyah Putra (40), ke Polres Batu Bara melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/332/IX/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 September 2025 pukul 10.59 Wib.
*Kronologi kejadian korban berdarah setelah pulang sekolah, dalam laporan tersebut dijelaskan, pada Senin 8 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, FDR pulang sekolah dalam kondisi tidak biasa. Sang ayah melihat bercak darah pada pakaian dalam anaknya.
Ketika ditanya, ibu korban mengaku telah disetubuhi oleh kakek sambungnya, ND (66), di rumah pelaku di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Akibat perbuatan bejat tersebut, kemaluan korban mengalami pendarahan. Hasil visum yang dibacakan penyidik juga menunjukkan robekan parah pada selaput dara korban.
Tidak terima anaknya diperlakukan secara keji, Eko langsung melaporkan pelaku ke Polres Batu Bara.
*Orang tua korban syok kasus anaknya gelap ditanggani penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara.
Pasalnya, tersangka ditangguhkan tanpa penjelasan.
Saat ditemui pada Selasa 9 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 Wib, ibu korban, Winda, tampak sangat terpukul. Ia mengaku kecewa karena tersangka yang sebelumnya telah ditahan, tiba-tiba mendapat penangguhan penahanan oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara.
“Kami datang untuk mencari keadilan untuk anak kami. Kenapa orang yang sudah ditahan bisa ditangguhkan? Atas dasar apa? Kami tidak diberi tahu,” ujar Winda menangis.
Ia menyebut seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik, termasuk hasil visum yang sangat memberatkan pelaku.
“Selaputnya robek parah. Anak kami juga bilang ini sering dilakukan sama si kakek. Bahkan diancam pakai pisau,” tuturnya gemetar.
Winda juga mengungkapkan bahwa kondisi psikologis anaknya kini memburuk. FDR menjadi pendiam, sering menangis tanpa sebab, dan ketakutan.
Winda merasa keberatan karena pihak keluarga tidak pernah menerima atau diberi penjelasan resmi terkait surat penangguhan penahanan pelaku.
“Hampir tiga bulan berjalan, tapi masih tidak ada kejelasan. Kenapa penangguhan bisa keluar tanpa kami tahu?” keluhnya.
Dalam wawancara eksklusif bersama Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah, Winda memohon agar Bapak Presiden Prabowo, Kapolri dan Kapolda Sumut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. “Tolong Pak! tegakkan hukum untuk anak saya. Jangan seperti ini. Sudah ditahan, lalu ditangguhkan tanpa alasan jelas,” ucapnya lirih sambil mengusap air mata.
Keluarga besar korban berharap kasus ini segera ditangani dengan profesional dan transparan demi memberikan keadilan untuk anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual. (Red)









