Berita  

Kasus Penyerobotan Lahan Perk PT. BSP Dalil Yang Tak Jelas. Kepolisian: Menunggu Data BPN.

banner 120x600
Spread the love

ASAHAN|Sumutmerdeka.id – Perusahaan Perkebunan Swasta PT. Bakrie Sumatera Plantations ( BSP ) mendesak pihak Polres Asahan agar segera melakukan tindakan penegakan hukum sekaligus penangkapan terhadap oknum para pelaku yang diduga telah melakukan penyerobotan serta menggarap lahan perkebunan di lokasi Divisi I Blok R Dusun I Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Sumatera Utara. Rabu 30 April 2025.

Kepala Bagian Human Resoure Development ( HRD ) PT. BSP Kisaran Yudha Andriko kepada wartawan mengatakan, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/835/X/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA Tertanggal 15 Oktober 2024.

b-bara2

Desakan ini pasca tindak lanjut dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh satuan tim Satreskrim Polres Asahan melalui unit Tipiter terhadap objek lahan perkebunan yang menjadi sengketa.

” Verifikasi di lapangan ini dilakukan guna menentukan titik lokasi lahan perkebunan milik PT. BSP yang diduga telah dikuasai oleh sekelompok atau perorangan sesuai bukti yang telah kami sampaikan “, ujar Yudha Sitorus Selasa sore (29/04/2025) di Kisaran.

Akui Sitorus saat ini lahan perkebunan yang dikuasai oleh sekelompok atau perorangan tersebut adalah merupakan lahan perkebunan milik PT. BSP yang ditandai dengan bukti kepemilikan sah yakni sertifikat Hak Guna Usaha ( HGU ).

Atas kejadian ini perkebunan PT. BSP telah mengalami kerugian besar akibat terjadinya penyerobotan lahan dengan dalil yang tidak jelas.

Dengan dilaksanakannya proses verifikasi oleh jajaran Polres Asahan diharapkan agar permasalahan yang sudah hampir setahun ini dapat segera diselesaikan dengan penetapan tersangka.

Kami memberikan apresiasi kepada Satuan Satreskrim Polres Asahan yang turun melakukan verifikasi bersama pihak yang bersengketa Walaupun banyak mengalami hambatan namun Satreskrim melalui tim penyidik telah bekerja secara maksimal dan profesional “, tandas Yudha

Terpisah Kanit Tipiter Satreskrim Polres Asahan Ipda Toman di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari pihak Badan Pertanahan Nasional terkait objek lahan yang di sengketa kan. ”

Artinya, kami masih menunggu pihak BPN kalau datanya sudah lengkap kasus ini pasti tetap akan kita lanjutkan “, tegas Toman

Sementara itu Ketua PUK FSPPP – KSPSI 1973 Kabupaten Asahan Gunawan Salah satu serikat pekerja/buruh yang bernaung di perkebunan PT. BSP mengatakan, sebagai karyawan PT. BSP saat ini kami merasa sudah tidak nyaman lagi beraktivitas di lahan perkebunan tersebut.

Pasalnya, mereka sering mendapat intimidasi dari sekelompok atau perorangan yang diduga telah melakukan penyerobotan lahan di tempat selama puluhan tahun mereka bekerja.

” Para karyawan di stop dan disuruh berhenti bekerja bahkan diusir dari lahan perkebunan oleh sekelompok atau perorangan yang diduga sebagai penggarap lahan Akibat intimidasi ini keamanan dan kondusifitas ditempat kami bekerja menjadi sangat terganggu dan terusik ini sudah keterlaluan, tegas Gunawan.

Hal tersebut diatas disampaikan Gunawan di hadapan Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi, S.Ik. Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Kadis Tenaga Kerja Asahan serta unsur Forkopimda lainnya pada saat mengikuti acara menyambut hari buruh sedunia ” Mayday ” di balai pertemuan Club PT. BSP Kisaran ( BAN SH ). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *