BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kegiatan Sipropam Polres Batu Bara bersama Sat Lantas Polres Batu Bara bertujuan untuk menertibkan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. Kamis 21 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 Wib di Depan Mako Polres Batu Bara Jl. Perintis Kemerdekaan Kel Lima Puluh Kec Lima Puluh.
Berikut rincian kegiatan tersebut.
- Memasang tolo-tolo.
- Menertibkan kendaraan bermotor roda 4 yang parkir sembarangan.
*Tujuan:*
Mencegah kendaraan parkir sembarangan di depan Mako Polres Batu Bara.
Menghindari kemacetan lalu lintas di depan Mako Polres Batu Bara.
*Petugas:*
Sipropam Polres Batu Bara dan Sat Lantas Polres Batu Bara.
Kasi Propam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, S.H menyatakan bahwa penertiban kendaraan bermotor roda 4 yang parkir sembarangan situasi berjalan dengan aman dan kondusif, lancar, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan lalu lintas.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukumnya, sebagaimana dilakukan oleh Sat Lantas Polres Batu Bara dalam beberapa kegiatan sebelumnya, tutupnya. (Red)













