SUMBAR | Sumutmerdeka.id – Tersangka Indra Septiawan pembunuh gadis remaja penjual goreng Nia Kurnia Sari (18) berhasil ditangkap Tim gabungan Polda Sumatera Barat. Jum’at 20 Seprember 2024.
Lanjut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, sebenarnya tersangka ini bukan orang sembarangan.
Sehingga itulah pencarian dilakukan selama 10 (sepuluh) hari itu cukup sulit ditangkapnya.
Menurut Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono sebenarnya pelaku bukan orang sembarangan.
Latar belakang indra residivis menurutnya membuat Polisi sulit menangkap tersangka Indra.
Perlu disampaikan Kapolda Sumbar, bahwa profil tersangka ini adalah seorang residivis yang tahun 2013 pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait pencabulan.
Pada tahun 2017 berkaitan dengan peristiwa pidan berkaitan narkoba, ungka Kapolda Sumbar saat Pers Rilis dengan bersama wartawan di Mapolres Padang Pariaman.
Dengan kebesar allah swt dan juga ketelitian serta kesabaran para petugas tim gabungan akhirnya menangkap pelaku.
Kapolda Sumbar menyebutkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan penyergapan terhadap tersangka.
Namun tersangka selalu lolos saat penyergapan.
Saat pelarian pertama hujan deras pelaku memasuki hutan dan tersangka kembali lolos dari penyergapan.
Di TKP pelarian tersangka pihak tim gabungan hanya menemukan sendal dan tas.
Dua hari kami upayakan penyergapan lagi, tapi dia lolos lagi dikarekan berpindah tempat.
Sementara di hari 9 (sembilan) tim gabungan kembali melakukan penyergapan, namun lolos lagi.
Akhirnya di hari ke 11 (sebelas) tersangka tertangkap pelaku habisi nyawa gadis remaja Nia Kurnia Sari penjuql gorengan ditemukan oleh tim gabungan, ungkap Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono.
Laporan : Detiksumut
Editor : Ucok Kodam.