BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Salah seorang ASN Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara Sumatera Utara Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Penduduk Catatan Sipil (Disdukcapil) Batu Bara inisial RD dikhabarkan diamankan oleh tim Polda Sumut saat melaksanakan razia. Seni (17/11/2025).
Razia tersebut diamankan seorang pria inisial RD saat berduaan di dalam kamar penginapan dengan inisial YI di Medan tenaga honorer Pemkab Batu Bara Disdukcapil, pada hari Sabtu tanggal 15 November 2025 malam.
Menurut tim Polda Sumut saat melaksanakan razia telah diamankan keduanya.
Dikonfirmasi wartawan, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara Rahmad Khaidir Lubis membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya kedua pelaku akan diberi sanksi tegas.
Tindakan tegas terhadap RD berupa penonaktifan dari jabatannya dan Yl diberhentikan,” tegas Khaidir sangat menyangkan sikap prilaku seorang Kabid RD yang diduga tidak mempunyai moral dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang ASN.
Pihaknya, segera mengevaluasi para pejabat di Disdukcapil tersebut.
Terkhusus dirinya meminta diberi tindakan tegas terhadap RD dan tenaga honorer YI.
Senada, Ketua Nelayan Batu Bara menyatakan sependapat bila keduanya diberi tindakan tegas.
“Pasangan selingkuh antara ASN dan TKS yang masing – masing punya suami dan istri yang bekerja di Kantor Disdukcapil harus diberi tindakan disiplin dan pemecatan,” jelas ketua nelayan Simin.
Tambahnya, terhadap kedua oknum yang tertangkap tangan tersebut, namun kinerja pejabat di Disdukcapil juga perlu dievaluasi.
“Kita sudah mendapat informasi jauh – jauh hari bahwa praktek asusila yang terjadi di ruang lingkup Disdukcapil Batu Bara diduga sudah berlangsung lama. Tidak hanya RD dan Yl, diduga masih ada oknum lainnya yang juga melakukan hal yang sama,” tutupnya. (Red)













