BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Mengenal Kedatukan Lima Puluh Negeri Batu Bara, Focus Group Discussion Firma Hukum Zamal Setiawan & Partner, secara bulat memilih Izhar Fauzi menjadi Kedatukan Lima Puluh dari hasil Musyawarah Dewan Majelis Kedatukan Lima Puluh yang lahir menyusul gelaran Datuk. Jum’at (27/09/2024) pada 21 Rabi’ul awal 1446 H yang diselenggarakan diaula Kantor Bupati Batu Bara.
Menurut panitia Focus Group Discussion oleh Firma Hukum Zamal Setiawan & Partner selaku penyelenggara anggota majelis terdiri dari 13 orang yang disebut sebagai zuriat kedatukan berasal dari keturunan Wan Alang dan Wan Ingah Mansyur.
Dalam posisinya sebagai datuk, Izhar yang juga Plt. Sekretaris DPRD Batu Bara tersebut berkomitmen akan menjalankan amanah yang telah diberikan oleh para zuriat Kedatukan Lima Puluh.
Dalam waktu dekat ini, papar dia, zuriat akan melakukan upacara adat untuk penabalan yang akan mengukuhkan dirinya sebagai kepada adat.
“Sebelum ini kita, sanak keturunan Kedatukan Lima Puluh, telah mewacanakan untuk pemilihan ini dan alhamdulillah baru sekarang terlaksana.” ungkap Izhar.
Namun ia belum memberikan detail perihal prosesi seperti apa nantinya yang akan dilaksanakan mengenai penabalan itu, termasuk pihak mana dan siapa yang nanti akan secara resmi melantik dirinya.
Terlebih, penabalan nama/pelantikan tersebut awam diketahui sebagai salah satu wujud bagian resmi dalam legalitas memimpin kedatukan.
Sebelumnya, proses pembentukan anggota majelis dilakukan dengan penunjukan diri sendiri dari peserta yang dikatakan sebagai zuriat dari Kedatukan Limapuluh.
Musyawarah, berlangsung dengan waktu relatif singkat dan sederhana, tutup panitia penyelenggara.
Editor : Ucok Kodam
Dalam upaya menciptakan pemufakatan tersebut, Buyung Morna turut duduk di antara rapat majelis.
Editor : Ucok Kodam