BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Loket Sartika diduga sarang Judi jenis Dadu Online yang diperankan oleh para Supir Sartika, setelah dilaporkan kepada Kapolsek Labuhan Ruku dinyatakan nihil. Rabu 25 Maret 2026.
Terkait hal tersebut Personil Polsek Labuhan Ruku beberapa menit kemudian turun kelokasi, namun tidak ditemukan adanya praktik judi Dadu Online di kawasan yang dimaksud.
Peristiwa tersebut pada Senin 23 Maret 2026 pukul 19.54 Jalan Imam Bonjol Talawi Batu Bara.
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolsek Labuhan Ruku. “Begitu menerima laporan adanya Praktek Judi Online Dadu di loket sartika langsung Kapolsek Labuhan Ruku memerintahkan jajaran Polsek untuk segera menindaklanjuti di lapangan,” tegasnya.
Hasil Menindaklanjuti laporan tersebut, personel bersama Polsek tengah bergerak cepat menuju lokasi di Jalan Imam Bonjol, petugas tidak menemukan supir-supir sartika melakukan praktek judi online dadu.
Pantauan warga di lokasi loket bus sartika Polsek Labuhan Ruku dinilai gagal menindak adanya Praktek Judi online dadu, mengapa? Petugasnya pamer mobil patroli parkir di depan loket.
Dari hasil pemeriksaan Personil Polsek Labuhan Ruku pelaku yang di informasikan nihil di TKP.
Kapolsek Labuhan Ruku di konfirmasi pada Selasa 24 Maret 2026 pukul 08.24 Wib pagi? Apa info suprir² sartika itu.
Jawab Kapolsek Labuhan Ruku, “Udah di cek kemarin .negatif
Pukul 08.27 Wib sikonfirmasi, Naik mobil Dinas terious ya lari org tu.
Pas Dateng anggota SDH tidak ada supir melakukan praktek judi, pa ucok! tutupnya. (Red)













