BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Unit Polsek Labuhan Ruku menangani kasus pencurian sepeda motor di Mesjid Ar Rahman dengan laporan polisi Nomor LP/B/185/IX/2025/SPKT/Sek L. Ruku/Res B. Bara/Polda Sumut. Senin 08 September 2025.
Kronologi kejadian singkat, pada hari Kamis, 4 September 2025, sekira pukul 18.30 WIB, pelapor Artika Nurlatif memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6733 ZAL di parkiran Mesjid Ar Rahman Kelurahan Labuhan Ruku Kec Talawi Kab Batu Bara.
Setelah melaksanakan sholat magrib, pelapor mengetahui bahwa sepeda motornya telah hilang di gondol maling dan baru menyadari hal tersebut setelah melihat rekaman CCTV mesjid yang menunjukkan seorang laki-laki sebagai pelaku pencurian.
Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan serta melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku
Polsek Labuhan Ruku telah menerima laporan dari pelapor dan sedang melakukan proses penyelidikan untuk menangkap pelaku pencurian.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra membenarkan peristiwa hilangnya sepda motor di mesjid Ar Rahman, yang dilaporkan pada hari Jum’at tanggal 06 September 2025 sekira pukul 16.30 Wib oleh pelapor.
Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. (Red)













