Fraksi Gabungan PPBI DPRD Deli Serdang Belum Sepakat Soal Usulan Hak Angket terhadap Bupati
Deli Serdang || Sumutmerdeka.id- Polemik pengajuan hak angket terhadap Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan mulai menuai ketegangan internal.
Setelah sebelumnya diberitakan bahwa Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Gabungan Persatuan Pembangunan Bintang Indonesia (PPBI) DPRD Deli Serdang siap menggulirkan hak angket terkait pemberhentian Kades Paluh Kurau Yusuf Batubara, ternyata sikap fraksi gabungan belum bulat.
Hal ini terungkap dari hasil penelusuran Sumutmerdeka.id dan beberapa media lain nya terhadap anggota fraksi gabungan yang terdiri dari tiga partai, yakni Perindo, PBB, dan PPP.
Anggota DPRD dari Partai Perindo, Herti Sastra Br Munthe, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan hak angket tersebut.
“Sampai hari ini saya belum pernah bertemu atau diajak bicara oleh Ketua Fraksi (Misnan) tentang hak angket. Jadi saya juga terkejut ketika membaca berita bahwa fraksi kami disebut-sebut mendukung,” ujar Herti saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Senada dengan itu, anggota fraksi gabungan dari Partai Bulan Bintang (PBB), Ir M Darbani Dalimunthe, menegaskan bahwa belum pernah ada rapat resmi fraksi untuk menentukan sikap terkait hak angket.
“Kalau itu sikap pribadi, sah-sah saja. Tapi jangan sampai menimbulkan kesan bahwa itu hasil keputusan bersama fraksi. Sebagai fraksi gabungan, seharusnya setiap keputusan strategis dibicarakan secara kolektif terlebih dahulu,” tegas Darbani.
Darbani juga menyampaikan bahwa PBB tetap berkomitmen mendukung program kerja Bupati Deli Serdang selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendukung program Bupati untuk membangun Deli Serdang yang lebih maju, dan berharap Bupati membuka ruang dialog yang lebih luas dengan DPRD. Apalagi dalam waktu dekat, visi-misi beliau akan dituangkan dalam Perda RPJMD yang kami bahas bersama,” tambahnya.
Dengan ketidaksepahaman internal ini, usulan hak angket yang disebut melibatkan dua fraksi DPRD Deli Serdang terkesan prematur dan belum mendapat dukungan bulat dari seluruh anggota fraksi yang disebut. (*)