
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara mengajukan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara terkait dugaan penyimpangan dalam pekerjaan kontruksi renovasi dua unit Pos Lantas, yakni Pos Lantas Sei Bejangkar (Rp366,6 juta) dan Pos Lantas Lima Puluh (Rp276 juta), dengan total anggaran sekitar Rp642 juta. Senin ( 5 Januari 2026 ).
Dalam laporan tertanggal 5 Januari 2026, PD IWO mengemukakan beberapa poin dugaan pelanggaran, antara lain: penyimpangan pekerjaan konstruksi, penyalahgunaan wewenang, korupsi masif dan terencana, perencanaan serta pengawasan tidak profesional, dan memperkaya diri secara terstruktur.
Dilaporkan, pekerjaan renovasi dimulai pada Oktober 2025, sedangkan kontrak baru ditandatangani pada 10 Desember 2025 dengan masa berlakunya mulai 23 Desember 2025.
Hal ini dinilai melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No.16 Tahun 2018 (diamandemen No.12 Tahun 2021 dan No.46 Tahun 2025) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
PD IWO juga mengindikasikan adanya mufakat persengkoolan antara penyedia jasa CV. Diva Dava Yuza (beralamat di Medan) dengan pihak Pelaksana Pengadaan Kegiatan (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Batu Bara serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam proses tender lelang, yang diduga mengandung pelanggaran administrasi.
Laporan ini merujuk pada berbagai peraturan hukum, termasuk UUD 1945 Pasal 28, UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Pers No.40 Tahun 1999. PD IWO berharap Kejari Batu Bara segera melakukan penyelidikan mendalam dan memanggil seluruh pihak terkait untuk memeriksa sesuai ketentuan hukum.
Laporan ditandatangani oleh Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah dan Sekretaris Subari, dengan tembusan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jamwas, Jamintel, Kapolda Sumut, Sekdakab Batu Bara, dan instansi terkait lainnya. (Tim Red)
Tagar: #KorupsiPosLantas #PDIWO #KejariBatuBara #RenovasiPosLantas #BaruBara #PemberantasanKorupsi



