Dugaan Kasus Perampokan di Alfamidi Kampung Sahata Ternyata ODGJ.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Diduga terjadi perampokan di Alfamidi wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara Jalinsum Sei Bejangkar di Kampung Sahata Desa Sei Muka Kec Datok Tanah Datar Kab Batu Bara Sumatera Utara, pelaku Ainur Ridho Alfitri yang diduga ODGJ. Senin 24 Februari 2025 malam pukul 20.22 Wib.

b-bara2

Adanya informasi tersebut Personil Polsek Labuhan Ruku mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra menuturkan kejadian dugaan perampokan di Alfamidi di Desa Sahata Sei Muka menurutnya pelaku diduga ODGJ.

Sisi lain, dalam pengakuan emak-emak didurasi beberapa menit mengakui kejadian di Alfamart tersebut sebuah perampokan, yang diboyong oleh Personil Polsek Labuhan Ruku menggunakan kenderaan Patroli R4.

Terpisah, Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala dikonfirmasi di Group Humas Polres Batu Bara, beliau juga mengakui belum mendapat informasi dari rekan-rekan kepolisian di Polsek dan Kanit Jantras Polres Batu Bara.

Lanjutnya, yang pasti kita tunggu aja hasil proses penyelidikan, apakah ini perampokan atau ODGJ ini hanya membuat keonaran karena pelaku ODGJ keadaan lapar, tutup Kasi Humas Polres Batu Bara.

Hasil penyidikan Polsek Labuhan Ruku dan kronologis kejadianya, dimana pada saat itu laki laki Ainur Ridho Alfitri berkeling di sekitar toko Alfamidi tersebut kemudian setelah berkeliling Ainur Ridho Alfitri masuk kedalam Alfamidi menjumpai kasir dengan menayangkan “KAK ADA KAMAR MANDI” kasir menjawab “ADA”.

Selanjutnya Ainur Ridho Alfitri langsung menuju kekamar mandi.

Namun setelah 20 menit Ainur Ridho Alfitri tidak kujung keluar dari kamar mandi, pihak Alfamidi menggedor kamar mandi.

Tiba- tiba Ainur Ridho Alfitri keluar dirinya pun kembali menayangkan “KAK SAYA MAU JUMPAI MANAGER”.

Pihak Alfamidi menjawab “TIDAK ADA MANAGER DISINI?.

Lalu kasir Alfamidi menyuruh Ainur Ridho Alfitri untuk pergi keluar.

Tetapi Ainur Ridho Alfitri tidak mau keluar langsung berlari ke dalama gudang atas kejadian tersebut pihak Alfamidi langsung menghubungi pihak Polsek Labuhan Ruku, setiba di TKP Personil Polsek Labuhan Ruku  mengamankan seorang laki laki Ainur Ridho Alfitri dan membawanya ke Mako Polsek Labuhan Ruku.

Menurut keluarga Ainur Ridho Alfitri ketuak dikonfirmasi Unit Reskrim Polsek labuhan Ruku bahwa anaknya sedang mengalami sakit orang dugaan gangguan jiwa (ODGJ).

Tindakan yang dilakukan oleh Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan mediasi dan membuat Surat Pernyataan

Dalam keterangkan mediasi bahawa Ainur Ridho Alfitri ada ganguan mental dan jiwa, dan atau ODGJ, kemudian dilanjutkan penyerahan Ainur Ridho Alfitri kepada pihak keluarga

Samping itu pihak orang tua ODGJ membuat pernyataan kepada pihak Alfamidi, dan pengelola Alfamidi juga tidak keberatan atas surat pernyataan tersebut.

Editor : Ucok Kodam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *