Dua Remaja Diduga Geng Motor Bawa Sajam di Tangkap Polisi Batu Bara.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Tim Unit I Jatanras Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua remaja yang diduga anggota geng motor bersenjata tajam, penangkapan ini dilakukan dalam patroli malam yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ade Masry SH pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalinsum, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Dua remaja yang diamankan adalah Fahri Aulia Julfi (16) dan Fathudz Zikri (16), keduanya merupakan pelajar asal Talawi.

b-bara2

Saat ditangkap, mereka sedang melakukan konvoi geng motor dan membawa senjata tajam berupa parang panjang.

Menurut informasi dari masyarakat, kedua remaja ini diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi.

Disaat diamankan, mereka mengalami luka-luka, dengan Zikri mengalami bibir pecah dan hidung patah.

Sementara Fahri mengalami gigi depan patah, bibir pecah, serta luka di pelipis mata kanan.

Setelah interogasi awal, diketahui bahwa mereka tergabung dalam geng motor WARGUM.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku meliputi satu bilah parang panjang dan satu unit sepeda motor Revo 110cc berwarna hitam dengan lis hijau.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Saat ini, Polres Batu Bara sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari jaringan geng motor lainnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Editor : Ucok Kodam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *