
BATU BARA | Sumutmerdeka.id –
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dilaksanakan pada Senin 16 Juni 2025, untuk membahas pandangan umum fraksi terhadap nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, S.H., dan dihadiri oleh Bupati yang diwakili oleh Asisten I, Edwin Aswiin, S.Sos., (tautan tidak tersedia), serta seluruh anggota DPRD dan OPD.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, KDRI, dan KPN sepakat bahwa Ranperda perlu dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk.
Mereka berharap proses pembahasan dilakukan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Beberapa fraksi juga menekankan pentingnya pembahasan yang tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)