Berita  

*Diskotik Marcopolo di Bongkar Kuat Dugaan Tempat Peredaran Narkoba*

banner 120x600
Spread the love

MEDAN | Sumutmerdeka.id – Diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang telah diratakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setempat. Pembongkaran ini dilakukan atas desakan dari masyarakat dan tuntutan untuk menutup tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin resmi dan diduga menjual miras secara ilegal serta marak peredaran narkoba.

Pembongkaran Diskotik Marcopolo langsung dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama unsur Forkopimda Kapoldasu, Pangdam I/BB, Bupati Deli Serdang dan Wali Kota Binjai dan Bupati Langkat. Kamis, 14 Agustus 2025 Sore.

b-bara2

Menurut Bobby pembongkaran Diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, yang dikelola Grib Jaya, karena beberapa alasan penting :

Diskotik Marcopolo tidak memiliki izin bangunan dan izin tempat hiburan malam yang valid.

Masyarakat setempat resah dengan adanya penyalahgunaan narkoba di diskotik tersebut, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Diskotik Marcopolo diduga menjadi tempat jual beli narkoba, sehingga pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk memberantas kegiatan ilegal tersebut.

Pembongkaran Diskotik Marcopolo juga mendapat dukungan dari masyarakat dan beberapa pihak, seperti Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, yang meminta Polda Sumut untuk menutup diskotik tersebut karena diduga menjadi sarang narkoba terbesar di Sumut.

Sisi lain, Praktisi hukum menilai ada dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum dan penggerebekan di tempat hiburan malam oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, langkah ini diambil setelah adanya desakan dari masyarakat dan tuntutan untuk menutup tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin resmi dan diduga menjual miras secara ilegal serta marak peredaran narkoba.

Samping itu, masa dari pengelola Diskotik Marcopolo Grib Jaya sempat melakukan perlawanan, dengan menghentikan Excavator Long milik Pemprovsu dan menduduki diskotik, namun hal itu dapat diatasi oleh sejumlah personil kepolisian.

Pemerintah Sumatera Utara dan aparat kepolisian diharapkan terus mengawasi dan menindak tegas tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba dan kegiatan ilegal lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *