BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kamis 19 Februari 2026 Bupati Batu Bara menyambut hangat kedatangan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provsu pada Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2025 Pemkab Batu Bara di Aula Kantor Bupati Batu Bara Jl. Lintas Lima Puluh – Kisaran Kecamatan Lima Puluh.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Pemeriksa Pangihutan Siallagan beserta anggota tim, yakni M. Sofwan Erwanda, Wahid Qodri Damanik, dan Novia Ningsih.
Bupati menegaskan komitmen Pemkab Batu Bara untuk mendukung penuh proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Selama 28 hari ke depan, Tim Pemeriksa BPK akan melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Pemkab Batu Bara T.A 2025. Pemeriksaan ini merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Batu Bara mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif, responsif, dan proaktif dalam menyampaikan dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Ia menekankan bahwa sinergi dan keterbukaan seluruh perangkat daerah menjadi kunci dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini hendaknya menjadi momentum evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” tegas Bupati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Plh. Sekda Batu Bara, para Asisten, Staf Ahli, Inspektorat, Sekretaris DPRD Batu Bara, para Kepala OPD, Direktur RSUD Batu Bara, para Kepala Bagian Setdakab Batu Bara, serta para Camat se- Batu Bara.
Audithor : Ucok Kodam.











