
Sumutmerdeka.id|Batu Bara – Selasa 31 Maret 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara T.A 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri perwakilan Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten I Setdakab Renold Asmara, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda.
Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Penyampaian LKPJ.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ Bupati T.A 2025 sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah. Hal ini dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Fraksi ini menerima LKPJ untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi Gerindra Dorong Pansus Plasma.
Fraksi Partai Gerindra mendorong pembentukan Pansus Plasma guna memastikan pelaksanaan kewajiban plasma di sektor perkebunan berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.
Meski menilai penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pembangunan telah berjalan cukup baik, Fraksi Gerindra menekankan masih adanya kekurangan yang perlu diperbaiki ke depan. Mereka berharap pembahasan LKPJ dapat melahirkan rekomendasi yang progresif dan konstruktif.
Fraksi PKS Soroti Jabatan Plt dan Infrastruktur DPRD.
Fraksi PKS memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah, namun menyoroti sejumlah persoalan penting. Di antaranya masih banyaknya jabatan kepala OPD dan kepala sekolah yang berstatus pelaksana tugas (Plt), yang dinilai dapat menghambat pengambilan keputusan strategis.
Selain itu, PKS juga menyoroti keterlambatan pembayaran honor tambahan tenaga, serta kondisi gedung DPRD yang membutuhkan perhatian serius, seperti atap bocor, dinding rusak, hingga fasilitas yang tidak memadai. (Red)













