Aksi Diselenggarakan “GARDA” Dini Hari di Kantor Bupati Batu Bara : Copot Dirut RSUD.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Awal Tahun 2025 Gerakan Anak Daerah Batu Bara (GARDA) gelar Aksi di Kantor Publik Batu Bara untuk menuntut Dirut RSUD Batu Bara di Copot dari Jabatanya.

Menurut Koordinator Aksi Al Hadit Sirait aksi yang digelar oleh Gerakan Anak Daerah Batu Bara (GARDA) titik aksinya diselenggarakan Senin (06 Januari 2025) pukul 10.00 Wib di Kantor Bupati Batu Bara. agar menguadit kembali Tahun Anggaran 2021-2022 dan 2023.

b-bara2

Tuntutan aksi GARDA meminta Pj. Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.Sos., M.Ap agar mencopot Dirut RSUD H. Ok Arya Zulkarnain, agar menguadit kembali Tahun Anggaran 2021-2022 dan 2023.

Selain itu, Koordinator Aksi minta Pj. Bupati Batu Bara agar memberikan rekomendasi kepada pihak Inspektorat selaku APIP dan serta pihak Penegak Hukum untuk mengaudit LPJ RSUD Batu Bara yang kini diganti menjadi nama tokoh pemekaran Kabupaten Batu Bara H. Ok. Arya Zulkarnain pada Tahun Anggaran 2021 – 2022 – 2023 diduga terindikasi kuat Korup.

Samping itu, Inspektorat dan Penegak Hukum diminta Audit BLUD RSUD Batu Bara T.A 2022 diduga melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga terkesan adanya indikasi Korup.

Terpisah, Muhammad Khairun Nizam salah satu kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) aktivis Batu Bara menyoroti kepemimpinan dr. Wahyu Nugraha atas dugaan tindak pidana korupsi.

Perlu adanya evaluasi pembenahan bagi pihak Pemkab Batu Bara.

Pernyataan ini disampaikanya pada hari Kamis 26 Desember 2024 kemarin, mengenai huru hara perkembangan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan direktur RSUD H. Ok Arya Zulkarnaen yang berada di Desa Kuala Gunung kecamatan Datuk Lima Puluh kini menjadi sorotan publik.

Kita harus ulang ingatan tepat pada hari selasa tanggal 30 November 2021 di Aula Rumah Dinas Bupati, Kompleks Perumahan Inalum, Kec Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara melantik dr Guruh Wahyu Nugraha sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara dan juga dikenal buah hati kesayangan mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Ir. H. Zahir, M.Ap karna beliau dilantik sesuai Surat Keputusan Bupati Batu Bara Nomor 560 /BKD/2021 tertanggal 29 November 2021 hingga kini perubahan di RS. H. Ok Arya Zulkarnaen tidak ada terlihat.

Kita harus membandingkan pada Rumah sakit umum Bidadari Batu Bara diresmikan tepat pada 19 Mei 2023 begitu banyak masyarakat khusus pasiennya hadir berobat rawat inap.

Kita perlu menyadar bahwa Dirut RSUD mempunyai tugas memimpin, menetapkan kebijakan, membina, mengkoordinasikan dan mengawasi serta melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas rumah sakit namun sudara dr. wahyu Nugraha dinilai tidak memiliki profesionalitas dan hengkang pada UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, tutup Nizam.

Editor : Ucok Kodam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *