
Baca : Galery Akses Jalan Protokol
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Akses Jalan Protokol Khusus di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kondisinya semakin memprihatinkan karena banyak lubang dan berlubang-lubang. Rabu 18 Juni 2025.
Hal ini dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
Jalan rusak ini bahkan kerap digenangi air saat hujan dan banjir bandang, sehingga merugikan masyarakat sekitar yang berjualan dan pengguna jalan.
Tanggapan Pemerintah.
Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rubi Siboro dinilai tidak bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran pembangunan dan perawatan jalan di Kabupaten Batu Bara.
Pasalnya, dia sulit dihubungi melalui handphone, baik saat menjabat Kepala Dinas Perhubungan Batu Bara maupun Plt Dinas PUTR Batu Bara.
Terpisah, Kepala Dinas PUTR Batu Bara, Kurniawati, menyatakan bahwa pengelolaan anggaran perawatan jalan sudah dialihkan ke bidangnya, namun realisasi perawatan masih menunggu hasil dari Bupati Batu Bara.
Saat ditanya tentang rincian anggaran perawatan jalan, Kurniawati belum bisa memberikan jawaban dan menyarankan untuk menghubungi bidang terkait.
Rekomendasi dan Desakan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, beberapa poin penting disampaikan, antara lain:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang harus meningkatkan kinerja pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur secara efisien dan skala prioritas.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara harus memanfaatkan dana cadangan untuk perbaikan jalan kabupaten yang banyak berlubang.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara harus mengoptimalkan penggunaan dana perawatan jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab mereka.
Selasa Tanggal 20 Mei 2025 Pukul 11.01 Wib di Desa Kuala Gunung menuju Simpang Dolok.
Warga dan masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres dan Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk mengusut penggunaan anggaran oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga dan Bina Kontruksi Batu Bara.
Mereka menduga adanya korupsi di instansi tersebut, mengingat kualitas jalan yang dibangun cepat rusak dan perawatan jalan yang tidak maksimal.
Untuk itu, di minta kepada Bupati agar mencopot Plt Dinas PUTR Batu Bara Rubi Siboro dinilai tidak bertanggungjawab dan tidak menjalankan Rekomendasi dan Desakan Dalam rapat paripurna DPRD Batu Bara kemarin. (Red)