BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Baru-baru ini muncul Kasus Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) inisial “E” br Siregar di Pecat oleh Ka. UPT SD Negeri 30 Pasar Lapan Kec Air Putih Kab Batu Bara Sumatera Utara. Pasalnya pemecatan Guru tersebut didapat informasi pemecatan sepihak.
Hal ini menjadi tinggalkan kisa pilu di UPT SD Negeri 30 Pasar Lapan.
Infirmasi yang didapat dari warga bahwa Korban inisial “E” br Siregar diberhentikan begitu saja setelah 19 tahun lamanya mengajar di UPT SD Negeri 30 Pasar Lapan.
Ia mengabdi sebagai pengajar pendidikan agama Islam.
Pelaku pemecatan sepihak oleh Kepala UPT SD Negeri 30 Pasar Lapan, Sugiatik dengan enteng menyampaikan pemecatan yang dilakukan atas permintaan korban sendiri.
Meski semua alasan itu akhirnya dibantah oleh korban melalui Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Batu Bara.
Usut punya usut, sebelum melakukan pemecatan, ternyata ada campur tangan atau keterlibatan oknum Departeman Agama atau Kemenag Batu Bara.
Seyoginya, Kepala Sekolah Sugiatik telah mengkonfirmasi kepada pihak Depag atau Kemenag Batu Bara sebelum melakukan pemecatan.
Namun tak jelas siapa perwakilan Depag tersebut.
“Ini pun sebelum saya melakukan ini (pemecatan) saya konfirmasi ke Depag (Departemen Agama), jawaban orang Depag itu kebetulan memang teman saya di Depag ini saya tanyakan mengenai pemecatan,” kata Sugiatik, pada hari Selasa tanggal 12 November 2024.
Sugiatik menyampaikan, saat menanyakan hal itu, oknum Depag yang tak disebutkan namanya tersebut menyampaikan jika pengakatan guru dilakukan oleh kepala sekolah Sugiatik, maka Sugiatik pula berhak melakukan pemecatan.
“Dia (Oknum Depag-Red) malah nanya balek ke saya.
Teringatnya, katanya gitu lantaran mungkin sebaya, dirimu mengangkat guru itu berdasarkan apa? Saya jawab kebutuhan,” kata Sugiatik.
“Nah kalau kebutuhan berartikan ada pengangkatan guru.
Sugiatik justru balik tanya! Siapa yang ngangkat? kan kau kan.
Jadi kalau misalnya kau yang ngangkat otomomatis kau yang berhentikan, gitulah jawabannya,” kata Sugiatik menceritakan konfirmasinya kepada pihak Depag.
Atas jawaban pihak Depag atau Kemenag Batu Bara tersebut, lantas kepala sekolah Sugiartik setuju dengan jawaban yang ada.
“Jadi pak saya logika juga pak,” kata Sugiartik.
Hingga berita ini diterbitkan, media kami belum bisa meng
Konfirmasi pihak Kemenag Batu Bara, belum dapat terkonfirmasi, sehingga berita ini langsung diterbitkan.
Editor : Ucok Kodam