BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Bupati Batu Bara yang didampingi oleh Wakil Bupati Batu Bara mengusulkan untuk memindahkan pedagang kaki lima ke lokasi terminal di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Namun, warga menolak tawaran tersebut dan ingin tetap berjualan di Pelabuhan Ujung Bom, Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Rabu 09 Juli 2025 malam kamis.
Turut hadir : Bupati Batu Bara, Wakil Bupati Batu Bara, Kadis PUTR, Ka. PMD, Ka. Inspektorat. Ustad Latif, Tokoh Pemuda dan sejumlah masyarakat serta Para pedagang K5.
*Alasan Penolakan:*
Belum diketahui secara pasti, namun kemungkinan besar terkait dengan lokasi yang kurang strategis atau tidak sesuai dengan kebutuhan warga.
*Dampak Penolakan:*
Bupati Batu Bara perlu mempertimbangkan kembali rencana pemindahan pedagang kaki lima.
Warga dan pedagang kaki lima perlu melakukan komunikasi yang efektif untuk mencari solusi yang terbaik.
Situasi ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan warga dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. (Red)