Tahanan Tewas di Block. KTU Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku : Silakan Beritakan, Kami Tidak Takut.

banner 120x600
Spread the love
Gedung Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku di Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Kec. Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 21254.

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Sebuah peristiwa memilukan dan penuh tanda tanya menimpa Kementerian Pelaksanaan Lapas dan Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Labuhan Ruku di 5HJ6+F5C, Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Kec. Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 21254. Pasalnya, salah seorang warga binaan atau tahanan meninggal dunia didalam Lapas dengan kondisi tubuh penuh memar dan lebam di bagian punggung. Minggu 24 Mei 2026.

Keluarga menduga kuat kematian suami dan ayah mereka ini merupakan dampak dari dugaan penganiayaan yang terjadi di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

b-bara2

Keterangan mengejutkan datang dari istri almarhum, Perangin-angin.

Ia menceritakan bahwa malam sebelum suaminya meninggal, keduanya sempat berkomunikasi melalui panggilan video.

Dalam percakapan terakhir itu, korban diketahui meminta sejumlah uang yang cukup besar, yakni Rp2.500.000, dengan alasan yang membuatnya sangat cemas.

“Dia bilang ketakutan karena satu kamar dengan musuhnya dulu saat masih di luar.

Katanya uang itu diminta untuk diberikan kepada tahanan tersebut supaya dia merasa aman dan tidak diganggu.

Saya langsung kirimkan uangnya saat itu juga karena saya takut terjadi apa-apa pada suami saya,” ungkap Istri Perangin-angin dengan nada sedih saat ditemui awak media.

Ia mengaku sangat terkejut dan terpukul, karena keesokan paginya, justru kabar duka yang diterimanya.

Suaminya telah dinyatakan meninggal dunia.

Keprihatinan keluarga semakin bertambah saat mereka harus menjemput jenazah di Puskesmas Talawi.

Dimomen yang seharusnya penuh duka itu, keluarga mengaku masih dimintai sejumlah uang oleh pihak KPLP dengan alasan biaya penanganan di Puskesmas.

“Pas kami jemput jenazah di Puskesmas Talawi, pihak KPLP atau kalapas masih saja meminta uang untuk biaya di puskesmas.

Padahal suami saya sudah meninggal di dalam sana, kenapa kami masih harus menanggung biaya tersebut?” tandasnya.

Saat awak media berusaha melakukan konfirmasi terkait serentetan kejadian tersebut, tanggapan mengejutkan justru datang dari Kepala Tata Usaha (KTU) KPLP Kelas IIA Labuhan Ruku. Alih-alih memberikan penjelasan atau klarifikasi, pihak KTU justru memberikan pernyataan yang terasa menantang “Silakan saja beritakan, kami tidak takut,” demikian ujar KTU KPLP Kelas IIA Labuhan Ruku sebagaimana dikutip dari sumber awak media yang melakukan konfirmasi saat itu. Jum’at 22 Mei 2026 sekira pukul 11.00 Wib di salah satu Warung Kopi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun penjelasan rinci dari pihak KPLP mengenai penyebab pasti kematian serta kondisi fisik korban yang penuh lebam tersebut.

Melihat fakta yang ada, pihak keluarga mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.

Mereka meminta agar dilakukan pemeriksaan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian suami dan ayah mereka.

Selain itu, keluarga juga menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di dalam lembaga tersebut, dan meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri jejak transaksi uang yang diminta korban sesaat sebelum meninggal.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait kasus ini.

Kematian misterius ini pun turut menambah sorotan tajam publik terhadap kondisi keamanan, ketertiban, dan transparansi pengelolaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Keluarga korban berharap kasus ini tidak berhenti begitu saja, melainkan mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban penuh dari pihak berwenang demi keadilan bagi almarhum.

Sisi lain, keluarga juga meminta agar penegak hukum mengusut dugaan pungutan liar di lingkungan Lapas serta menelusuri aliran dana Rp2, juta yang diminta kepada korban beberapa jam sebelum meninggal dunia, demikian juga uang 1 juta rupiah untuk bayar kamar, tutup Istri Almarhum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *