Medan, SumutMerdeka.id — Gelombang desakan masyarakat terhadap penuntasan berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kota Pematangsiantar kembali memuncak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi CS KERAS (Control Sosial – Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (18/6/2026).
Dalam aksi yang dipimpin langsung oleh Goklif Manurung tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Korps Adhyaksa segera bertindak nyata atas sejumlah laporan dugaan korupsi yang mandek di meja administrasi. Puncak kekecewaan massa juga ditunjukkan dengan melakukan ritual pembakaran foto Wali Kota Pematangsiantar di tengah jalannya aksi.
Goklif Manurung menegaskan, kehadiran mereka bukan demi kepentingan politik, melainkan murni bentuk pengawasan sosial agar penegakan hukum di Sumatera Utara tidak tunduk pada lingkaran kekuasaan.
“Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin jangan mandul, kami siap mendukung. Harus berani periksa dan tangkap Wesly Silalahi Wali Kota Pematangsiantar terkait gurita korupsi, karena bukti sudah lengkap jika kita lihat dari hasil Pansus DPRD Pematangsiantar,” ujar Goklif dalam orasinya.
Massa memaparkan, setidaknya ada tiga laporan dugaan korupsi yang krusial yang sebelumnya telah dilayangkan oleh PRO-PUBLIC INSTITUTE pada 7 Juni 2026 namun belum menunjukkan perkembangan signifikan, antara lain:
Laporan Nomor 038/PRO-PUBLIC/B/VI/2026: Dugaan korupsi pada PERUMDA Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Tahun Buku 2024.
Laporan Nomor 037/PRO-PUBLIC/B/VI/2026: Dugaan korupsi dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Laporan Nomor 036/PRO-PUBLIC/B/VI/2026: Dugaan korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025.
Tuntut Pemanggilan Pejabat, Rekanan, Hingga Wali Kota
Aliansi CS KERAS mendesak APH memanggil dan memeriksa seluruh nama yang tercantum dalam berkas laporan tersebut tanpa tebang pilih.
Pada kasus PERUMDA Tirta Uli, massa menyebut sejumlah nama seperti Arianto ST, Andarianto ST, Muliadi SE, Drs. Pardamean Silaen M.Si., Kabag Keuangan, pejabat pengadaan, hingga pihak penyedia barang dan jasa tahun 2024. Sementara untuk kasus pengaturan proyek Pemko, nama Wali Kota Wesly Silalahi disorot bersama sejumlah nama seperti Ilal Mahdi Nasution, Rony Simbolon, Metro Hutagaol, hingga Josua Silalahi.
Sedangkan untuk skandal pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 TA 2025, massa meminta Kejati memeriksa Arri Suaswandhy Sembiring, S.STP., M.Si., Risfani Sidauruk, Santo Simanjuntak, pihak KJPP Dedy Arifin Nazir dan Rekan, serta Sekda Junaedi Antonius Sitanggang.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta seluruh pihak yang disebut dalam laporan dipanggil dan diperiksa. Justru melalui pemeriksaan itulah kebenaran bisa dibuka secara terang-benderang kepada publik,” tambah Goklif.
Massa Tolak Kasi Penkum, Desak Kajati Turun Tangan langsung
Di tengah aksi, massa sempat disambut oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH. Namun, perwakilan massa enggan memberikan kesempatan bicara kepada Kasi Penkum. Aliansi CS KERAS menegaskan hanya ingin mendengar jawaban dan komitmen langsung dari Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin.
Massa juga melayangkan peringatan keras akan melaporkan oknum di internal Kejati Sumut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) jika ditemukan indikasi adanya pihak yang mencoba melindungi Wali Kota Pematangsiantar dari jerat hukum.
Goklif mengingatkan bahwa perkara ini telah menjadi perhatian luas, mulai dari pembentukan Pansus oleh DPRD Pematangsiantar, pelaporan oleh FS AKP ke Kejari pada akhir 2025, unjuk rasa mahasiswa SEMARAK, hingga aksi unjuk rasa elemen GARANSI dan AMPPUH di Gedung KPK Jakarta.
Massa menuntut Kejati Sumut segera menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyelidikan, melakukan audit investigatif aliran dana, serta melakukan penyitaan dokumen agar tidak terjadi upaya penghilangan barang bukti. Aliansi CS KERAS menegaskan siap mengawal kasus ini dan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa berjilid-jilid jika tidak ada progres penegakan hukum dalam waktu dekat.












