Talawi | Sumutmerdeka – Kapolsek Labuhan Ruku AKP A. Sitorus, S.H gerak cepat Grebek Kampung Narkoba (GKN) dikombinasikan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bersama tokoh masyarakat di 2 (dua) Lokasi Tangkahan Batu dan Tepi Sungai, pada Dusun V Desa Indrayaman Kec Talawi Batu Bara Sumatera Utara. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at 24 April 2026 sekira pukul 10:30 Wib.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh adanya pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah tersebut.
Sasaran penggrebekan lokasi Transaksi dan konsumsi narkoba di Tangkahan Kayu dan Batu Tepi Sungai.
Menurut Kapolsek Labuhan Ruku AKP A. Sitorus. S.H mereka menindak lanjuti laporan /informasi lokasi Transaksi dan Pengguna Narkotika Jenis Sabu -Sabu dari tokoh masyakarat Desa Indrayaman bersama Kepala Desa Indrayaman Kholil Rahman Ketua ODAN Orang Desa Anti Narkoba Mhd. Sholihin.
Tim bergerak cepat kelokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.
Melakukan penyisiran dan atau penggerebekan yang di lokasi tangkahan di tepi sungai pada areal padat penduduk, ditemukan barang bukti diantaranya 2 (dua) buah gubuk yang digunakan sebagai lokasi transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu – 7 (tujuh) buah alat hisab sabu (bong) – plastik klip transparan ukuran sedang dan kecil – 3 (tiga) buah mancis – 2 (Dua) buah skop terbuat dari pipet plastik dan 1 (satu) buah gunting.
Barabg bukti dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Informasi yang diterima jajaran Polsek Labuhan Ruku, bahwa bandar narkoba dan pengguna Narkoba sudah keburu melarikan diri dengan melompat ke sungai sehingga tidak dapat dilakukan pengakapan, pada saat dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Labuhan Ruku menghimbau Kepada warga sekitar turut serta berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan memberikan informasi adanya aktivitas Narkoba di wilayahnya.
Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan pembongkaran terhadap 2 ( Dua) gubuk tempat Sarang Narkoba bertujuan agar gubuk tersebut tidak lagi dapat digunakan.
Lokasi tersebut diseputaran gubuk Tepi Sungai.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Operasi seperti ini akan terus digelar demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP A. Sitorus. (Red)






