BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kepala Desa Gunung Rante, Kec Talawi Batu Bara Sumatera Utara Amrin Panahatan Manurung hadiri Undangan yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Batu Bara di pimpin oleh H. Darius, S.H.,M.H didampingi seluruh anggota Komisi I tentang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jalan P. Kemerdekaan Kel Lima Puluh Kota No.63 Kec Lama Puluh terkait sengketa lahan tanah lapang bola kaki hasil swadaya masyarakat dijadikan aset oleh Desa Gunung Rante. Selasa (07/04/2026) sekira pukul 10.00 Wib.
Di Rapat Dengar Pendapat (RDP) timbul perilaku agresif oleh Kepala Desa Gunung Rante, Amrin Panahatan Manurung dengan nada kasar membullying Joan Silalahi tidak diakuinya sebagai warganya.
Diulanginya kembali dengan lantang meminta “Izin kepada Pak Dewan, dia bukan warga saya” ucap Kades Amrin Panahatan Manurung.
RDP sempat berjalan alot dan memanas selama 1 (satu) jam lebih.
Kepala Desa Gunung Rante mengklaim bahwa lahan lapangan bola kaki itu merupakan aset Desa berdasarkan hibah untuk aset desa, ujarnya sembari menunjuk ke arah cucu marga Sialagan yang merupakan Kepala Dusun aktif di Desa Gunung Rante saat ini.
Pengakuan Amrin Panahatan Manurung terbantahkan oleh keterangan Opung Karsianus Purba yang merupakan saksi hidup sekaligus pelaku sejarah asal usul lahan tanah lapang bola kaki gunung rante yang saat ini dibangun gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurut Karsianus, “sejarah tanah lapang bola kaki itu sudah ada sejak tahun 70an dan masih masa Desa Panjang, Kecamatan Talawi Kabupaten Asahan.
Dulu orang tua-tua dikampung itu berembuk untuk membuat kantor Desa.
Setelah kantor Desa selesai, “kami kembali berembuk untuk membuat lapangan bola kaki” jelasnya
Setelah itu “kami kumpulkan masyarakat untuk bermusyawarah, dengan kesepakatan biaya untuk membeli tanah untuk lapangan bola kaki itu melalui urunan dari masyarakat. Di sepakati per/rumah tangga sebanyak 2 gantang beras, atau per 1 Rante seharga 2 kaleng padi”, tuturnya.
Namun saat itu benar-benar sulit, urunan masyarakat hanya mencapai 60%, jadi kekurangannya, gaji kami berlima di potong selama 5 bulan untuk menutupi kekurangannya”, tendas Opung Karsianus Purba.
Sebelum RDP berlangsung, masyarakat Desa Gunung Rante yang dikoordinatori Joan Silalahi membentang spanduk dengan gambar ilustrasi yang menyatakan penolakan tanah lapang bola kaki gunung rante dijadikan aset desa, Saat itu Kepala Desa Gunung Rante Amrin Panahatan Manurung sudah bersikap arogan, dengan mengatakan, “Salah itu gambar kalian, gambar lapangan orang kalian ambil, menipu kalian, “ucapannya kepada warganya sendiri.
Mengamati situasi RDP semakin memanas, Ketua Komisi l, H. Darius memutuskan, RDP akan di lanjutkan dengan peninjauan ke lokasi, Komisi l bersama IWO”, dan waktu akan ditetapkan setelah hasil rapat internal Komisi l DPRD Batu Bara.
Sampai berita ini dimuat masih ditunggu langkah yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait.
RDP Pengalihan Lapangan Bola Jadi Gerai KDMP, Komisi 1 DPRD Batu Bara : Pembangunan Tunda Dulu.
Ketua Komisi I DPRD Batu Bara H. Darius meminta pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gunung Rante Kec Talawi diminta agar ditunda dulu.
Permintaan tersebut disampaikan H. Darius pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I atas keberatan masyarakat atas pengalihan lapangan bola menjadi lokasi pembangunan gerai KDMP, tutup Opung Karsianus Purba. (Red)












