BATU BARA |Sumutmerdeka.id – Minggu5 April 2026 Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan pengecekan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (4/4/2026) mulai pukul 23.00 Wib hingga 01.30 Wib berdasarkan perintah Kabidpropam Polda Sumatera Utara pada tanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin/406/IV/2026/Sipropam tanggal 4 April 2026.
Patroli dipimpin oleh Kasipropam Polres Batu Bara AKP Arianto Sitorus, S.H., bersama personel Sipropam lainnya dengan sasaran beberapa lokasi THM, antara lain Singapore Land KTV, Nirwana KTV, dan Lesehan Biru KTV yang berada di wilayah Kecamatan Sei Balai dan Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati seluruh lokasi THM yang menjadi sasaran masih beroperasi.
Selanjutnya, personel Sipropam melakukan koordinasi dengan pihak pengelola agar segera melaporkan apabila ditemukan adanya anggota Polres Batu Bara yang memasuki THM di luar kepentingan dinas.
Selain itu, dilakukan juga sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui pemasangan stiker QR Code di area depan masing-masing lokasi.
Dari hasil pelaksanaan patroli dan pengecekan, tidak ditemukan adanya personel Polri yang melanggar ketentuan dengan memasuki Tempat Hiburan Malam tanpa kepentingan dinas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal guna menjaga disiplin, profesionalisme, serta marwah institusi Polri di tengah masyarakat. (Red)













