Enam Fraksi Sampaikan Nota LKPJ Bupati Batu Bara di Rapat Paripurna DPRD.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA|Sumutmerdeka.id – sebanyak Rp 74 Milyar Tahun 2025 Dalam Bentuk Silpa, Ekonomi Dirasa Mandek, Enam fraksi DPRD Batu Bara soroti lemahnya Pemkab Batu Bara menyerap anggaran tahun 2025 sehingga tersimpan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp 74 Milyar lebih. Rabu (01/4/2026).

Sorotan serius enam fraksi ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batubara pada rapat paripurna DPRD Batubara, Selasa (31/3/2026).

b-bara2

Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya menyesalkan Silpa sebesar Rp 74.021.163.161.68 , padahal sesuai amanat pasal 178 Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah menjelaskan bahwa, pokir merupakan hasil reses dan rapat dengar pendapat DPRD yang wajib menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun dokumen rencana pembangunan daerah.

Sesuai tatib DRPD Kab. Batubara dalam hal melakukan reses anggota DPRD disetiap dapil masing masing agar pokir bisa ditampung dalam APBD Kab. Batubara namun kenyataannya tahun 2025 tidak terealisasi.

Warga Batu Bara Setiawan Sinaga menyesalkan ” penyimpanan ” uang sebesar Rp 74 milyar oleh Pemkab Batubara.

” Jika uang itu bergerak tentunya ekonomi dapat berputar, efeknya masyarakat merasakan peningkatan daya beli, kalau uang itu disimpan ya entah apa tujuannya, tapi dampaknya memang dirasakan, ekonomi melambat, terasa kali pas lebaran ini,” ujar Setiawan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *