BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Sesuai agenda yang telah dijadwalkan pada 10 Februari 2026 Plt. Ka. Bapenda Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.
Sebagai tuan rumah, Camat Tanjung Tiram beserta seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya turut hadir dalam acara tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan, khususnya yang berkaitan dengan: Pajak daerah, seperti PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP dan KK Perizinan usaha Program layanan Berlayar ini dilaksanakan secara bergiliran di setiap kecamatan se-Kabupaten Batu Bara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Dengan kegiatan Berlayar lebih memudahkan dalam hal melayani masyarakat dalam pembayaran Pajak Daerah. Bapenda menyediakan kanal pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah melalui Kanal Pembayaran seperti Qris, Sumut Link, Dll.
Mari bersama-sama kita sukseskan program Berlayar dengan menjadi warga yang taat pajak serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. (Red)















