Daerah  

Bayar PBB-P2 di Batu Bara Kini Bisa Pakai QRIS, Praktis Tanpa Biaya Admin.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Selasa 10 Februari 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui sistem QRIS.

Dengan menggunakan QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara cepat, aman, dan praktis tanpa dikenakan biaya administrasi. Wajib pajak cukup melakukan pemindaian (scan) kode QR melalui aplikasi pembayaran digital, kemudian transaksi dapat langsung diselesaikan tanpa proses yang rumit.

b-bara2

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban.

Bapenda Kabupaten Batu Bara juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi warga yang taat pajak dengan melakukan pembayaran tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara.

“Pajak yang kita bayarkan hari ini adalah untuk Batu Bara yang lebih maju dan bahagia,” demikian pesan yang disampaikan Bapenda kepada masyarakat.

Selain itu, Bapenda Kabupaten Batu Bara juga akan kembali menggelar program Berlayar (Bapenda Layanan Bayar) yang memberikan kemudahan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Adapun jadwal Berlayar selanjutnya akan dilaksanakan di:

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan pelayanan perpajakan secara langsung dari Bapenda Kabupaten Batu Bara.

Bapenda juga mengajak masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan layanan tersebut. “Sampai berjumpa di pelayanan Bapenda Kabupaten Batu Bara. Jangan lupa datang,” demikian ajakan yang disampaikan kepada warga. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *