
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kembali datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, 5HJ6+F5C, Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Kec. Talawi, Kab Batu Bara, Sumatera Utara 21254 dalam rangka Aksi Unjuk Rasa Jilid II. Senin (23/02/2026)
Rombongan APDESU melakukan unjuk rasa tiba pada pukul 14Bimteib membawa pengeras suara (Toa), kain putih bertulis “Diskop UKM Batu Bara Darurat Dana Bimtek” hingga “Perencanaan Yang Tak Sesuai Dengan Permenkeu No. 39 Th 2024”.
Dalam selebaran statementnya, para demonstran menduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Koperasi UKM Batu Bara.
Masing – masing antara lain, Kegiatan Pengadan Langsung Belanja Jasa Kepada Pihak Ketiga Senilai Rp3.4 Miliar rupiah, di susul kegiatan Swakelola Honorarium dan Narasumber senilai Rp950 Juta rupiah hingga Pengadaan Langsung Belanja Alat Kantor Lainnya senilai Rp645 Juta rupiah.
Menurut orator aksi Abdillah, S.H beragam suara yang sudah di sampaikan antara lain kegiatan Belanja senilai Rp3.4 Miliar tersebut melanggar Perpres No. 12 Th 2021 tentang PBJ Pemerintah.
Dimana kegiatan itu bagi kelompok unjuk rasa di nilai salam dalam perencanaan pelaksaannya
Tambah orator aksi merek berpendapat Belanja Honorarium Narasumber tidak mempedomani Permenkeu No. 39 Tahun 2024 tentang standar biaya masukan tertinggi.
Dimana kegiatan itu tidak merujuk petunjuk teknis dalam peraturan menteri tentang jumlah besaran honor narasumber.
Selain itu, mereka menduga belanja alat kantor lainnya melanggar Perpres No. 12 Th 2021 tentang PBJ Pemerintah hingga Perlem LKPP tentang Belanja Barang Jasa.
Mereka menuntut Kejari Batu Bara untuk bekerja dalam melakukan penyelidikan terhadap tuntutan mereka, untuk mengejar bukti – bukti sehingga dapat di jerat dalam pasal 2 UU Tipikor.
Samping itu, mereka juga meminta pejabat – pejabat yang terindikasi di jerat pada pasal 3 UU Tipikor.
Sementara itu, Kejari Batu Bara yang di wakili oleh pegawai seksi intelijen mengatakan akan menindaklanjuti dan akan mememanggil APDESU untuk kedepan di mintai keterangannya.
Usai menggelar aksi, mereka memberi bukti tambahan agar perkara ini dapat di lanjutkan oleh penyidik Kejari Batu Bara. Sambil membubarkan diri.
Dilokasi Aksi Unjuk Rasa belasan personil Polres Batu Bara juga terpantau turut mengamankan jalannya Aksi Damai tersebut hingga selesai.
Sebelumnya, pada Rabu (18/02/2026) APDESU Indonesia menggelar aksi unras pertama diddepan Kejari Batu Bara dengan tututan yang sama.
Kini, mereka kembali mendatangi Kejari Batu Bara dengan tuntutan yang sama.
Audithor : Ucok Kodam.













