
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kekecewaan masyarakat terhadap penanganan laporan dugaan pelecehan anak di bawah umur oleh Polres Batu Bara memuncak, hingga berujung pada aksi puluhan warga mendatangi rumah terduga pelaku di Talawi Batu Bara Sumatera Utara. Minggu (11/1/2026).
Menurut keterangan Yadi selaku keluarga korban kasus tersebut telah dilaporkan di Polres Batu Bara pada hari Kamis tanggal 08 Januari 2026 sekitar pukul 14.21 Wib dengan nomor laporan resmi: STTL/B/9/I/2026/SPKT/POLRESBATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, yang masuk dalam kategori tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
Yadi berharap pihak kepolisian segera mengamankan terduga pelaku berinisial AR.
Namun, berjam-jam setelah laporan dibuat, tidak ada tindakan yang dilakukan.
Bahkan inisial AR disebut masih bebas beraktivitas dan bahkan sering mendatangi rumah korban, sehingga memicu ketegangan dan kekhawatiran akan munculnya tindakan spontan.
“Kami berharap ketika sudah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk langsung menindak AR.
Kami sudah geram dan takut melakukan kesalahan,” ujar salah satu keluarga korban, Yadi.
Merasa khawatir, keluarga korban kemudian meminta bantuan wartawan untuk menyampaikan keresahan kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Hasian H.H Nainggolan melalui pesan WhatsApp resmi.
Pesan tersebut memuat permohonan perhatian terkait situasi dan potensi kerusuhan, pada malam Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekira pukul 00.15 Wib.
Pada sekitar pukul 00.15 WIB, kekhawatiran tersebut menjadi kenyataan.
Hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan
Puluhan warga datang dan menangkap terduga pelaku di rumahnya.
Beruntung adanya Kepala Dusun setempat dengan sigap menghubungi Polsek Labuhan Ruku, sehingga AR berhasil diamankan pihak kepolisian dan situasi tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.
Kini, kinerja Polres Batu Bara dalam menangani kasus perlindungan anak menjadi sorotan publik.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih cepat dan tepat, agar dapat mencegah terjadinya aksi vigilante akibat keterlambatan penanganan laporan. (Ŕèď)
#BatuBara#PelecehanAnak#PerlindunganAnak#PolresBatuBara#DahariIndah #Talawi#SumateraUtara#BeritaOnline#KeadilanUntukAnak#TindakanWarga#HukumUntukSemua.



