Patroli Gabungan Polres Batu Bara Untuk  Antisipasi Kejahatan 3C BaLi & Tauran.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Patroli Gabungan Personil Polres Batu Bara dalam rangka pemeliharaan situasi kamtibmas. Sabtu 31 Agustus 2024 pukul 21.00 Wib malam minggu yang berlokasi di Kantor KPU – Kantor Bawaslu Jalinsum Sumber Padi – ⁠Simp Jalan Tol Lima Puluh – Kisaran dan Simp Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara.

Patroli Gabungan Polres Batu Bara Antisipasi Tindak Pelaku Kejahatan 3C, Geng Motor, Premanisme, Balap Liar, Tauran.

Menurut Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H.,M.H patroli gabungan personil Polres Batu Bara mengedepankan sesuai dasar Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli.

b-bara2

Kuat Pers IPDA E. Joko Susilo – AIPDA Riwanto Simanjorang – ⁠AIPDA Rozali – ⁠BRIPTU Cenjukia – ⁠BRIPDA Ary Tarigan dan Personil Tersprint Lainnya.

Ran – 1 Unit R4 Dinas Sat Samapta Double Cabin serta 1 Unit R4 Dinas Sat Lantas Polres Batu Bara.

Apel Patroli Gabungan dipimpin Padal Polres Batu Bara dan Personil Tersprint Lainnya.

Patroli Mobile untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan Curas – Curat – Curanmor – Geng Motor dan Begal.

Serta memantau situasi diseputaran wilayah hukum Polres Batu Bara Polda Sumut guna mengantisipasi adanya giat remaja yang berpotensi terjadinya aksi Balap Liar atau aksi Tawuran.

Selain itu, melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan dan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

Penulis : Redaksi Sumutmerdeka
Editor   : Ucok Kodam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *