Kejari Batu Bara Terima Kunker Kepala Desa Dalam Rangka Silaturahmi.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kepala Desa diwajibkan sebagai pelopor anak bangsa guna meningkatkan silaturahmi bersama instansi manapun. Dengan hal ini Kejaksaan Negeri Batu Bara Dicky Oktavia, S.H.,M.H terima kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Desa Bandar Rahamat – Desa Suka Maju dan Desa Guntung Kec Tanjung Tiram. Jum’at 30 Agustus 2024 di 5HJ6+F5C, Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Kec. Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 21254.

Silaturahmi yang disponsor ketika Tokoh ini sangat berketepatan pada hari Jum’at Berkah dini hari, walaupun Dokumentasi diambil dua minggu lalu, yang pastinya ditahun 2024 ini, sebut Submiswan Tokoh Desa Bandar Rahmat.

b-bara2

Keseriusan dalam rangka silaturahmi ini berbincang-bincang tentang Hukum, mengantisipasi tingkat kenakalan remaja, dan kriminalitas, walaupun itu di Desa mereka dalam situasi aman dan kondusif.

Jadi hal inilah jadi topik perbincangan Tokoh Pemuda ini terhadap bapak Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Sisi lain, Kepala Desa Suka Maju Amri juga berharap diskusi terkait Hukum bisa jadi acuan nanti di Desa untuk meningkatkan antisipasi perbuatan melawan hukum.

Terpisah, Kejari Batu Bara Dicky Oktavia, S.H.,M.H sambut hangat kunjungan kerja 3 (tiga) Kepala Desa dari Kec Tanjung Tiram bersilaturahmi dan photo bareng bersama didepan kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Penulis : Redaksi Sumutmerdeka
Editor : Ucok Kodam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *