
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Wujudkan wilayah yang kondusif, Personel Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan giat Patroli Rutinitas pada malam hari dengan
menggunakan Kendaraan Kepolisian 1 (satu) Unit R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max Guna mengantisipasi terjadinya Begal, Balap Liar, 3C, Perjudian, Prostitusi dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara khusus daerah rawan kamtibmas. Minggu 23 November 2025, pukul 01.00 WIB.
Tujuan utama patroli ini adalah memberikan efek pencegahan (deterrent effect) kepada calon pelaku kejahatan dan membuat masyarakat merasa lebih aman.
Kegiatan patroli malam dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R. Saragi, S.H bersama anggota Sat Samapta Polres Batu Bara tersebut digelar dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif wilayah serta dalam pelaksanaan kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan serta lokasi rawan lainya.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan dan kenakalan remaja, khusus pada malam hari hingga dini hari.
Patroli memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari guna mengoptimalkan tindakan preventif pada malam hari.
Kapolres Batu Bara Doly melalui Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R. Saragi mengungkapkan bahwa patroli Kota Presisi Blue Light tersebut digelar dari malam hingga dini hari, bertujuan guna mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarajat istrahat malam.
Patroli malam ini adalah salah satu kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan sehingga masyarakat akan tahu ada Kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,’ tutur Kasat Samapta Polres Batu Bara.
Lanjut AKP Freddy Saragi, berharap dengan dilaksanakannya kegiatan patroli Kota Presisi Blue Light ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kejahatan 3C diwilayah hukum Polres Batu Bara tetap aman dan terkendali.
Dan melaksanakan patroli Dialogis dengan masyarakat ditempat keramaian dengan memberikan pesan pesan kamtibnas kepada masyarakat agar melaporkan manakala masayarakat melihat, menyaksikan dan mendengar adanya tindak pidana yang terjadi, ‘ tutup Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R. Saragi, S.H. (Red)












