Berita  

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Grebek Kampung Narkotika di Indrapura.

Dumas Dugaan Peredaran Gelap Narkotika.

banner 120x600
Spread the love
Pelaku Peredaran Norkotika Inisial R

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Sat Resnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis shabu melalui pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dikombinasikan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Operasi ini dilaksanakan pada Sabtu (21/11/2025) di Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

b-bara2

Ungkap kasus narkotika jenis shabu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan bersama personel Satresnarkoba tim bergerak cepat ke lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (34), warga Sumber Makmur Desa Perkotaan Kec Air Putih.

Kronologis singkat kejadian pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 sekira pukul 23.30 Wib, personil Polsek Indrapura Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya, seorang laki-laki inisial R menyimpan Narkotika Jenis Shabu.

Mendapat informasi tersebut Personil melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan pelaku tersebut diatas.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu 1 (satu) Buah Plastik transparan berisikan narkotika shabu, Brutto : 0,17 gram dan pelaku akui kepemilikan narkotika tersebut.

Selanjutnya personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Operasi seperti ini akan terus digelar demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *