Berita  

Diduga Pekerjaan di Gg Buntu Kel Tanjung Tiram Tengah Sorotan Tajam LSM.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Diduga Pekerjaan di Gg Buntu Jl. Rakyat Lingk III Kel Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara Sumatera Utara Tengah Sorotan Tajam setelah Investigasi Lembaga Pengawal Hak-hak Publik (DPN – LPHP RI) di lokasi kegiatan menemukan sejumlah kecurangan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Sabtu (21/11/2025) siang.

Indikasi terjadi penyimpangan terungkap, mulai dari kualitas (K) berapa diduga tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

b-bara2

Selain itu, kegiatan ini bukan juga masalah Plank, karena kami menduga pekerjaan tersebut dinilai kecurangan, dengan cara mencampur pasir dan split di bahagian tengah pengerjaan, terkesan kegiatan ketebalan diantara bahagian sisi tepi dan tengahnya.

Dalam keterangan pihak ketiga sebagai pelaksana P. 100m x L. 0,4m x T. 17cm = 6,8 Dengan K175, namun P x L x T kegiatan dalam perencanaan juga diyakini tidak sesuai Speksifikasi.

Pantauan dilokasi pekerjaan ditemukan Campuran material, seperti kadar Air, Semen, Pasir dan krikil tidak sesuai RAB yang diikuti oleh kontraktor dan atau penyedia jasa. Ketidaksesuaian material ini, tidak hanya merugikan keuangan negara, akan tetapi juga merugikan perekonomian masyarakat.

Pasalnya dilokasi pengerjaan tidak terlihat Plang Informasi apa judul kegiatan, sumber dana dari mana, No. Kontrak, Nilai. Kontrak berapa besar mata anggarannya Masa kegiatan berapa lama, siapa Pelaksana, hal ini jelas tertutup informasi ke publik.

Pekerjaan yang semestinya bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur justru berpotensi menjadi ancaman.

Lebih lanjut, investigasi lapangan menunjukkan adanya indikasi manipulasi dalam pelaksanaan pekerjaan mulai dari Plang kegiatan,  penggunaan bahan-bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi hingga pelanggaran prosedur standar dalam konstruksi.

Kualitas pekerjaan pun dinilai jauh dari harapan, memperlihatkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Lurah Tanjung Tiram Khairul Mukhlis, SE dihubungi melalui WhatsAap panggilan dua kali tidak diangkat, persisnya beliau tidak bersedia berikan keterangan untuk dikonfirmasi terkait kegiatan diwilayah kerjanya.

Dalam konteks ini, kami meminta pihak berwenang, terutama aparat penegak hukum, untuk segera memeriksa pekerjaan yang berada di Lingkungan I Kelurah Tanjung Tiram.

Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar praktik curang ini tidak terus terjadi. Pengabaian terhadap standar teknis dalam pembangunan infrastruktur adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa dibiarkan.

Masyarakat berharap, kasus ini segera diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan tersebut mendapat sanksi tegas.

Kita tidak bisa bermain-main dengan kualitas pekerjaan ini mirip kegiatan siluman.

Pemerintah daerah dan dinas terkait harus segera bertindak demi menjaga integritas proses pembangunan dan perbaikan infrastruktur, bukan malah menjadi ajang penyalahgunaan anggaran dan kesempatan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *