BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Personel Sat Lantas Polres Batu Bara menggelar pengaturan arus lalu lintas di sejumlah lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, guna mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu Bara. Pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan. Rabu 22 0ktober 2025 sekura pukul 13.00 Wib.
Petugas yang terlibat pengaturan lalu lintas diantaranya; Kasat Lantas Polres Batu Bara – KBO Lantas Polres Batu Bara – Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara – Personil Sat Lantas Polres Batu Bara – Personil Pos Lantas Indrapura – Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Lokasi pengaturan lalu lintas di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka Exit Tol Lima Puluh – Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota – Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah – Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas – Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di sepanjang persimpangan dan titik-titik yang dianggap rawan macet dan kecelakaan, dengan tujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel Polantas di jalanan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas di malam hari.
Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas serta Tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.
Himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Hasil yang dicapai terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Keadaan Cuaca Cerah.
*”SATUKAN HATI UNTUK TERUS MENGABDI”*
Kasat Lantas Polres Batu Bara, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon Elika Simatupang S.H., M.H menyatakan bahwa selama pelaksanaan Patroli Blue Light, situasi berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan lalu lintas. (Red)













