
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan patroli perintis presisi pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Patroli ini dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Freddy R Saragi, dan diikuti oleh beberapa personel.
Selama patroli, tim menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pakam Induk, Kecamatan Medang Deras.
Barbut yang ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu – 9 buah alat isap (bong) – 2 buah kaca Pyrex – 3 buah kaca Pyrex – 4 buah mancis – 1 buah pisau catter
Tindakan yang dilakukan, tim Samapta Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang laki-laki Inisial Mr (15) Ikut Orang Tua Warga Desa Sei Padang Kec Medang Deras yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut, Cetus Kasat Samapta AKP Freddi R. Saragi. (Red)













