BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Penyidik Pembantu Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Eko Wahyudi terkait dengan Laporan Polisi LP/A/232/IX/2025/SPKT/ POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT tentang dugaan tindak pidana narkotika.
Menurut Kasat Narkoba AKP Ramses mengatakan pemeriksaan ini dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar di bawah pengawasan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan. (Red)













