BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Polres Batu Bara melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor bersama dengan UPT Samsat Lima Puluh dan Jasaraharja serta TNI dari Unit Polisi Meliter pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H yang juga memberikan teguran dan tindakan langsung kepada pengemudi mobil yang tidak memasang pelat nomor kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Dengan razia gabungan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, serta menjalankan kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan penindakan tilang dan teguran ada 6 (enam) unit, 2 (dua) unit truk dan 4 (empat) unit sepeda motor.
Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan represif guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Batu Bara, dan selalu menggunakan helm SNI.
Kegiatan ini berjalan aman dan baik, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (Red)













