
JAKARTA | Sumutmerdeka.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan keprihatinan atas pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Pencabutan kartu tersebut terjadi setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto tentang Program Makanan Bergizi Gratis di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 27 September 2025.
IJTI menilai pertanyaan Diana masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Organisasi ini meminta Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden memberikan penjelasan terkait pencabutan kartu tersebut.
Menurut IJTI, pencabutan kartu liputan dapat dianggap sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi. IJTI juga mengingatkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang mengatur sanksi bagi mereka yang menghambat pelaksanaan kebebasan pers.
IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik dalam memperoleh informasi. Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Sekjen IJTI Usmar Almarwan di Jakarta, 28 September 2025.
Herik Kurniawan sebelumnya juga menyatakan kekhawatiran terhadap RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam demokrasi dan kebebasan pers. Ia menekankan pentingnya memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan. (Red)













