BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi tentang pelarangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan siswa/siswi SMP Negeri 1 Lima Puluh. Kamis 25 September 2025 pukul 11.45 Wib di SMP Negeri 1 Lima Puluh, Batu Bara
Personil yang melaksanakan kegiatan ini adalah:
Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H, Para Kanit Satlantas Polres Batu Bara dan Personil Satlantas Polres Batu Bara.
Kegiatan ini bertujuan untuk, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan baik.
Hasil yang dicapai adalah:
Pesan-pesan Kamseltibcarlantas tersampaikan kepada pengguna jalan dan masyarakat luas.
Menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, kegiatan ini berakhir dengan situasi yang aman, kondusif, dan terkendali. (Red)













