Berita  

Biro Paminal Divpropam Polri Beberkan 7 Indetitas Oknum Anggota Brimob TewasNya Ojol.

banner 120x600
Spread the love
Biro Pamidal Divpropam Polri Siaran Langsung di Akun Instagram Resmi Divpropam Polri @divisipropampolri.

JAKARTA | Sumutmerdeka.id – Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Almarhum Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis malam 28 Agustus 2025, telah memasuki babak baru.

Kronologis kejadian singkat kecelakaan maut terjadi saat demo menolak kenaikan tunjangan anggota DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang berakhir ricuh.

b-bara2

Identitas 7 Oknum Anggota Brimob yang terlibat telah diamankan untuk pemeriksaan tersebut dilakukan secara transparan dan dikawal ketat oleh anggota Propam.

Pemeriksaan dilakukan di ruangan Biro Paminal Divpropam Polri.

Ini Nama Inisial 7 Anggota Brimob Kompol CB – Aipda M – Bripka R – Briptu. G – Bripda M – Bharaka Y dan Bharaka G.

Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan kode etik terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung dan disiarkan di akun Instagram resmi Divpropam Polri @divisipropampolri.

Tujuh anggota Brimob yang diperiksa mengenakan pakaian berwarna hijau dengan tulisan “Titipan Patsus Divpropam Polri”.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kejadian tersebut dan menjanjikan proses penyelidikan yang transparan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri juga menyampaikan permintaan maaf dan rasa duka atas kepergian Affan Kurniawan.

Lanjut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Wibowo menjanjikan proses penyelidikan yang transparan dan penanganan tuntas terhadap semua persoalan yang muncul.

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan peserta demo, mengingat kondisi demo yang sudah berlangsung tegang dengan bentrokan antara massa dan aparat keamanan.

Belum diketahui sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada 7 anggota Brimob yang terlibat dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, terhadap almarhum Affan Kurniawan.  yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025, telah memasuki babak baru. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *