BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Pada hari Senin tanggal 25 Agus 2025 sekira pukul 09.00 Wib, bertempat di Halaman Apel Mapolres Batu Bara Jl. P. Kemerdekaan No.28 Kel Lima Puluh Kec Lima Puluh Kab Batu Bara, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Sat Resnorkoba Polres Batu Bara Polda Sumut.
Kegiatan Konfrensi Pers pemusnahan Barbut narkotika ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara Doly.
Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain sebagai berikut :
1. Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan, S.H., M.H,.
2. Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian.
3. Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, M Ap.
4. Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alryuddin, S.H.M.H
5. Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara
6. JPU Polres Batu Bara.
7. Kanit I Res Narkoba Polres Batu Bara.
8. Propam Polres Batu Bara.
9. Pers.
Hasil pengungkapan 6 orang tersangka dengan barang bukti :
Dua warga DKI Jakarta inisial GPS (32) dan DS (37)
Dua warga Lima Puluh Batu Bara inisial IR (24) dan SM (31)
Dua warga Medang Deras Batu Bara inisial SK (28) dan MAS (29).
*Barang Bukti:*
- 26 bungkus plastik teh Cina warna hijau yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat 28.135 gram.
- 11 bungkus plastik transparan yang berisikan Narkotika Pil Ekstasi dengan gambar TRI SULA warna Hijau dengan Total 60.940 Butir.
- 2 buah tas besar warna hitam yang bertuliskan WOYEAH tempat menyimpan narkotika shabu dan narkotika pil ekstasi.
- 1 unit handpone merk Samsung Glaxy S10 plus prism white.
- 1 unit handpone merk iPhone 16 Pro Max warna titanium.
- 1 Unit Handpone Merk Xiomie warna Hitam.
- Uang Tunai sebesar Rp. 517.000,-
- 1 Unit Mobil Merk Daihatsu AYLA warna Hitam dengan nopol BK 1123 YE.
- 1 Lembar STNK mobil Daihatsu AYLA nopol BK 1123 YE.
- 1 Buah kartu ATM BCA.
- 2 buah tas Besar berwarna Biru.
- 1 Unit Mobil merk Toyota Calya warna Silver dengan Nopol BK 1202 RP.
Estimasi jiwa yang diselamatkan sebanyak 873.959 jiwa.
Nilai barang bukti sebesar Rp 189.791.500.000.
Pemusnahan Shabu di blender dan ganja di bakar
*Pesan Moral:*
Kapolres Batu Bara menyampaikan pesan moral kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak tubuh, pikiran, dan harapan.
Narkoba merupakan musuh nyata bangsa Indonesia, sehingga pemberantasan narkoba menjadi mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia.
*Kerja Sama:*
Polres Batu Bara mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi terkait pemberantasan narkoba.
Kapolres Batu Bara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun.
Sekira pukul 10.22 Wib, seluruh rangkaian giat Konferensi Pres telah selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif. (Red)













