BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Abadi Sentosa (SAS) di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terancam ditutup karena belum memenuhi syarat operasi sesuai peraturan yang berlaku. Kamis 14 Agustus 2025.
Alasan penutupan menurut Kabid Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Tavy, belum membangun Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) dan sanitasi yang memadai.
Tidak memberitahukan rencana operasional PKS.
Rembesan limbah ke jalan dan kolam IPL yang tidak sesuai standar.
*Tindakan Selanjutnya:*
Dinas Perkim dan LH Kabupaten Batu Bara telah membuat surat peringatan pemberhentian operasional PKS PT SAS yang saat ini masih menunggu penandatanganan pimpinan.
Pihak perusahaan diminta untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai regulasi sebelum operasional PKS dimulai kembali.
Penutupan PKS PT SAS ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan pengelolaan limbah yang baik dalam operasional pabrik kelapa sawit. (Red)













