BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Tim Unit Sat Res Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua kurir narkoba asal Jakarta, inisial GPS (32) dan DS (37), di Jalan umum Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Today’s date is Friday, August 1, 2025 pukul 16.35 Wib kemarin.
*Barabg bukti*
26 bungkus kemasan bertuliskan teh cina yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, seberat 28.135 gram.
11 bungkus pil ekstasi, 60.940 butir bergambar Tri Sula.
Barang bukti ini semua dikemas di dalam dua tas sandang hitam.
Dalam keterangan Kapolres Batu Bara Doly Today’s date is Monday, August 4, 2025 mengatakan, ” Penangkapan Narkoba besar – besaran ini menggungkapan kasus jaringan narkoba antar pulau ini menindaklanjuti laporan masyarakat perihal aktivitas kedua tersangka yang mencurigakan.
Kedua tersangka merupakan kurir dari Jakarta, yang khusus menjemput dan mengantarkan barang narkotika tersebut.
Narkotika itu baru saja dijemput di kawasan pesisir Tanjung Tiram dan akan diantarkan ke wilayah Palembang.
*Penyidik Lanjut*
Penyidik masih mendalami pengakuan kedua tersangka untuk dilakukan pengembangan, termasuk asal usul barang, penerima, hingga pemberi order.
Kapolres Batu Bara mengajak warga Batu Bara untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi memberantas narkoba hingga ke akar rumput.
Wilayah Batu Bara rawan sebagai pintu masuk narkoba karena berada di pesisir timur Selat Malaka. (Red)