Berita  

Proyek Pengecatan Pembatas Jalur Dua di Tanjung Tiram Tanpa Plang. Menimbulkan Spekulasi Negatif!

banner 120x600
Spread the love
Lokasi Proyek Pengecatan Pembatas Jalan Jalur Dua Tanpa Memasang Papan Nama Pekerjaan di Jalan P. Kemerdekaan Ujung Bom Desa Bogak Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara.

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Proyek bodong tanpa papan informasi memang menuai sorotan publik! Hal Ini menjadi masalah serius karena bisa membuka celah terjadinya tindakan korupsi. Today’s date is Saturday, Agust 2, 2025.

Pasalnya, papan nama pekerjaan itu penting banget, karena merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam proses pengawasan.

b-bara2

Seperti yang terjadi di Jl. Merdeka Ujung Bom Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, proyek pengecatan pembatas jalur dua tanpa memasang papan nama pekerjaan.

Ini terindikasi akal-akalan untuk mengelabui masyarakat agar tidak termonitor besaran anggaran.

Tidak hanya itu, pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

Bahkan, pekerja di lokasi tidak tahu tentang CV pelaksana dan standar cat yang digunakan.

Hal ini sama seperti kasus-kasus lain yang pernah terjadi, seperti di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dan Sidoarjo, yang juga tidak memasang papan nama proyek.

Ini jelas menyalahi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi negatif terkait proyek yang sedang berjalan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *