BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara membahas Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan bersama atas Laporan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD TA 2024. Selasa 15 Juli 2025 pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.
Turut Hadir :
- Ketua DPRD Batu Bara.
- Wakil Bupati Batu Bara.
- Sekretaris DPRD Batu Bara.
- Dan Seluruh Anggota DPRD Batu Bara.
- OPD dan Unsur Forkopimda.
Berikut adalah ringkasan Pendapat Akhir Fraksi:
I. Fraksi PDI Perjuangan
Menghimbau Dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan Ranperda PIKID.
Meminta perhatian terhadap potensi dampak negatif investasi dan perlindungan bagi pengusaha lokal dan kecil.
Menerima kedua Ranperda untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.
II. Fraksi Gerindra
Berharap pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat memberikan dampak positif berkelanjutan.
Mengharapkan tujuan dan kriteria pemberian insentif jelas, transparan, dan berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis.
Menyatakan dapat menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
III. Fraksi PKS
Mengapresiasi rekomendasi Pansus RPJP dan mendorong OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Berharap Ranperda PIKID dapat menjawab kebutuhan terkait investasi dan membuka lapangan kerja.
Menyatakan dapat menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
IV. Fraksi PAN
Mendukung dan mengapresiasi Ranperda PIKID untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menilai predikat WDP penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengalami kemunduran.
Menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dijadikan Peraturan Daerah.
V. Fraksi KDRI
Menilai pemberian insentif dan kemudahan investasi perlu regulasi yang memberikan kepastian hukum.
Dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
VI. Fraksi KPN
Berharap Pemkab Batu Bara dan Dinas terkait lebih serius dan konsisten dalam menerapkan Ranperda PIKID.
Berharap peningkatan kinerja dan pengelolaan keuangan di setiap dinas lebih disiplin. Dapat menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Semua fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah. (Red)