Berita  

Air di Danau Laut Tador Menyusut Pasalnya Perk PT. Paya Pinang Tanpa Izin Sah Bangun Rumah Pompa Air.

banner 120x600
Spread the love
Lokasi : Rumah Pompa Air Milik Perkebunan PT. Paya Pinang di Pinggir Danau Laut Tador Batu Bara. (Dok.Ist/Red-SM)

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Danau Laut Tador di Sumatera Utara, danau yang memiliki luas sekitar 8 hektar dan dikelilingi oleh pepohonan yang luas mencapai 46,69 hektar, kini diperkirakan terjadi krisis air mencapai 3 meter akibat pengambilan air dan membangun rumah pompa air dipinggir danau.

Pasalnya di tahun ini sudah masuk tahun kemarau. Minggu 06 Juli 2025.

b-bara2

Kawasan konservasi danau ini memiliki kawasan hutan yang cukup luas, sehingga perlu dikelola dengan baik untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Perkebunan PT. Paya Pinang yang beralamat di 769X+GF3, Laut Tador, Kec. Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 20998 dapat diberikan sanksi jika membangun rumah pompa air di pinggir Danau Laut Tador tanpa izin yang sah atau melanggar peraturan yang berlaku.

Informasi yang didapat dari masyarakat bahwa danau laut tador ini dengan kedalaman 40 meter.

Nah, saat ini diketahui air danau laut tador terjadi penyusutan dengan kedalaman 3 meter, danau yang memiliki luas sekitar 8 hektar ini. Apalagi disaat-saat ini kemarau.

Berikut beberapa kemungkinan sanksi yang dapat diberikan:

PT. Paya Pinang dapat diberikan sanksi administratif berupa teguran, penghentian sementara kegiatan, atau pencabutan izin jika terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

Jika PT. Paya Pinang melakukan pelanggaran yang lebih serius, seperti pencemaran lingkungan atau penggunaan air tanpa izin, maka perusahaan tersebut dapat dihadapkan pada sanksi hukum berupa denda atau bahkan pidana penjara bagi pengelola atau penanggung jawab perusahaan.

PT. Paya Pinang juga dapat diberikan sanksi lingkungan berupa kewajiban untuk melakukan restorasi atau rehabilitasi lingkungan yang rusak akibat kegiatan perusahaan.

Dalam hal ini, penting untuk mengetahui apakah PT. Paya Pinang telah memperoleh izin yang sah untuk membangun rumah pompa air dan menggunakan air Danau Laut Tador untuk kebutuhan perkebunannya dan fasilitas air bagi karyawan.

Jika tidak, maka perusahaan tersebut dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *